Kebudayaan Sunda Di Kampung Cikondang


Kampung Adat Cikondang

Rumah Adat Cikondang

Di Jawa Barat tepatnya di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung tepatnya Bandung Selatan terdapat Benda Cagar Budaya Situs Rumah Adat Cikondang yang lindungi oleh Undang-Undang. Menurut tokoh adat setempat arti kondang yaitu terkenal karena adat istiadat yang diwariskan oleh tokoh leluhurnya mampu dijaga sampai saat ini.

Nama lain dari Rumah Adat adalah Rumah Keramat karena konon katanya dipercayai sebagai tempat yang harus dikeramatkan sampai kapanpun. Diantaranya bentuk bangunan rumah adat tersebut tidak tergerus oleh kemajuan zaman sekarang seperti bahan dasar bangunannya terbuat dari kayu dan bambu serta atap nya terbuat dari ijuk.

Di dalam rumah adat tersebut tidak diperbolehkan adanya aliran listrik dan alat elektronik seperti radio dan televisi. Oleh karena itu untuk penerangan  di dalam rumah adat menggunakan cempor atau lampu minyak. Peralatan-peralatan yang digunakannya pun masih menggunakan alat tradisional seperti tungku untuk memasak dan entik yaitu gelas yang dibuat dari tempurung kelapa.

Upacara Wuku Taun Kampung Cikondang
Agama yang dianut oleh masyarakat setempat di kampung Cikondang adalah Islam. Dan penduduk setempat sampai saat ini masih memegang teguh tradisi ritual adat leluhurnya seperti memperingati rangkaian upacara diantaranya Upacara Wuku Taun, Upacara Ruwat Lembur, Upacara Ruwat Pertanian serta ritual diadakannya 15 Muharam. 

Tujuan diadakannya upacara-upacara tersebut selain untuk menjalin silahturahmi warga setempat juga bertujuan untuk komunikasi antara masyarakat dengan leluhur yang mereka anggap sangat berjasa dalam kehidupannya, mereka anggap leluhur tersebut sebagai orang yang merintis pemukiman adat di cikondang.

Rumah adat Kampung Cikondang ini memiliki 5 jendela filosofi nya adalah 5 waktu yaitu harus menjalankan kewajiban shalat, dan rumah nya terdapat satu pintu filosofi nya adalah keyakinan bahwa tuhan itu hanya satu atau "asal ke tuhan kembali ke tuhan". Dan ada pantangan menurut tokoh adat setempat bahwa di hari Selasa, Jum’at dan Sabtu tidak boleh menebang pohon dan memotong bambu serta tidak menerima tamu atau masuk ke rumah adat bagi yang beragama kristen, hindu, dan budha. Selain itu perempuan yang sedang mengalami haid tidak di perbolehkan masuk ke rumah adat karena tempat tersebut dianggap suci.

Dialek Sunda Priangan masih kental dipakai oleh masyarakat kampung Cikondang. Dialek bahasa sunda ini digunakan saat berbincang dalam kehidupan sehari-hari. 
Selain itu, kampung cikondang juga memiliki ciri khas kesenian tradisional yaitu seni beluk yang sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Beluk merupakan kesenian tembang buhun atau kuno yang lebih mengutamakan tinggi rendahnya suara dan pemainnya hanya membacakan wawacan. Seni beluk ini sangat erat kaitannya dengan wawacan oleh sebab itu kesenian ini tidak dapat terlepas dari berbagai aturan pupuh seperti Pupuh Kinanti, Pupuh Sinom, Pupuh Asmarandana dan Pupuh Dandanggula.

Penduduk setempat pekerjaan sehari-harinya adalah mengolah lahan pertanian disamping palawija atau sayuran juga persawahan untuk ditanami padi dan sebagian lahan yang lain digunakan sebagai kolam ikan. Sehingga warga setempat benar-benar mandiri tidak tergantung kebutuhannya ke luar kampung Cikondang.

Komentar

Postingan Populer